Lakukan Kecurangan Pengisian BBM, 6 SPBU Jatimbalinus Disanksi Berat
Selasa, 19 Oktober 2021 – 11:25 WIB
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pertamina Patra Niaga memberikan sanksi kepada enam Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah regional Jatim, Bali dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) berupa penghentian suplai atau penutupan sementara.
Pertamina Patra Niaga memberikan sanksi kepada enam Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah regional Jatim, Bali dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus)
Redaktur & Reporter : Febriansyah
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News