Begini Strategi Pemkot Kediri Berantas Peredaran Rokok Ilegal
jatim.jpnn.com, KEDIRI - Pemerintah Kota Kediri terus melakukan upaya pencegahan peredaran rokok ilegal. Salah satunya dengan melakukan penyuluhan serta sosialisasi kepada masyarakat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri Apip Permana di Kediri, Rabu (6/10), mengatakan Pemerintah Kota Kediri bertanggung jawab untuk memberikan pemahaman kepada warga terkait pita cukai maupun bahaya serta kerugian peredaran rokok ilegal tersebut.
"Cukai rokok itu nanti akan kembali ke kesejahteraan masyarakat, jadi pemerintah daerah wajib bertanggung jawab mencegah peredaran rokok ilegal di Kediri," jelas Apip
Menurut dia, edukasi penting dilakukan kepada semua pihak terkait dengan pita cukai, terutama kepada masyarakat.
"Kami secara intens melakukan edukasi tentang cukai. Hal ini penting dilakukan agar bisa bisa menekan peredaran rokok ilegal," ujarnya
Senada dengan Apip, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Kediri Sunaryo mengungkapkan pentingnya penyuluhan kepada masyarakat agar informasi terkait rokok ilegal tersebut bisa diketahui keberadaannya.
"Penyuluhan kepada masyarakat bertujuan memberikan informasi serta memberi pemahaman tentang jenis hingga penanganan rokok ilegal. Ini supaya rokok ilegal bisa diketahui dan diberantas," jelasnya.
Menurut Sunaryo, jika semua pihak mulai aware atau peduli, baik itu dari distributor, pengecer, hingga konsumen maka peredaran rokok ilegal bisa ditekan.
Pemerintah Kota Kediri terus melakukan upaya pencegahan peredaran rokok ilegal. Salah satunya dengan melakukan..
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News