DPRD Surabaya: Cabut Izin Pergudangan di Kawasan Tanah Kali Kedinding
Jumat, 23 April 2021 – 16:50 WIB

Sejumlah anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintah DPRD Kota Surabaya saat melakukan melakukan inspeksi di kawasan pergudangan Tanah Kali Kedinding, Kota Surabaya, Kamis (22/4/2021). (FOTO ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya)
"Senin depan, kami akan mengundang pihak Dinas Cipta Karya dan Satpol PP untuk rapat dengar pendapat supaya dilakukan audit dan evaluasi terhadap izin kawasan pergudangan tersebut," katanya. (mcr6/antara/jpnn)
DPRD Surabaya meminta pemerintah kota mencabut izin pergudangan di kawasan Tanah Kali Kedinding karena dinilai dekat dengan pemukiman warga.
Redaktur & Reporter : Angga Setiawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News