Ada Unsur Pidana Kebakaran Kilang Minyak di Balongan, La Nyalla: Usut Tuntas

Kamis, 22 April 2021 – 13:35 WIB
Ada Unsur Pidana Kebakaran Kilang Minyak di Balongan, La Nyalla: Usut Tuntas - JPNN.com Jatim
PT Pertamina (Persero) mulai menghimpun data kerugian warga akibat kebakaran kilang minyak di Balongan, Indramayu, Jabar. Ilustrasi: Antara

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti meminta kepolisian mengusut tuntas temuan unsur pidana dalam kasus kebakaran kilang minyak di Balongan, Indramayu, Jawa Barat.

"Kelalaian ini membuat kerugian besar, baik bagi Pertamina maupun bagi masyarakat yang tinggal di sekitarnya," ujar La Nyalla, Rabu (22/4).

Mantan Ketua Umum PSSI itu juga meminta penanganan kasus ini berjalan transparan.

Menurutnya, masyarakat perlu tahu soal penyebab terjadinya kebakaran kilang minyak di Indramayu, apakah disebabkan oleh faktor kesalahan teknis atau ada unsure disengaja.

Selain itu, LaNyalla juga ingin memastikan tindakan yang diambil Pertamina terhadap para korban kebakaran tersebut.

"Saya ingin melihat itikad baik Pertamina kepada para korban, semisal sudah diberikan biaya pengobatan dan lainnya, atau belum," tutur Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur itu.

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan bahwa ada unsur pidana dalam kebakaran kilang minyak Pertamina di Indramayu,.

Rusdi menyebut insiden itu sudah naik ke tahap penyidikan sebab ditemukan bukti dan fakta yang memadai.

Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti meminta kepolisian mengusut tuntas temuan unsur pidana dalam kasus kebakaran kilang minyak di Balongan, Indramayu, Jawa Barat.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News