PN Surabaya Masih Buka Beberapa Pelayanan Publik meski Lockdown
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya masih memberikan pelayanan kepada warga meski tengah menjalani isolasi selama 5 hari akibat beberapa pegawainya terpapar Covid-19.
Berjalannya kegiatan pelayanan publik di PN Surabaya meski harus menerapkan isolasi selama isolasi 5 hari disampaikan langsung oleh Humas PN Surabaya, Martin Ginting.
Martin menjelaskan, PN Surabaya masih memberikan beberapa pelayanan kepada masyarakat yang bersifat mendesak dan tidak bisa ditunda.
"Seperti layanan upaya hukum dan persidangan perkara pidana yang tahanannya akan berakhir dan tidak dapat diperpanjang lagi,” ujar Martin kepada jpnn, Senin (18/1/2021).
Diketahui, Kepala PN Surabaya, Joni, mengeluarkan Surat Keputusan bernomor W14.U1.344/KP.04.6/01/2021 tentang pemberlakuan isolasi yang mendapat arahan dari Pengadilan Tinggi Jawa Timur.
Kebijakan tersebut dikeluarkan setelah beberapa pegawai di lingkungan PN Surabaya terdeteksi positif Covid-19 pada tes swab Polymerase Chain Reaction (PCR) tanggal 13 Januari 2021.
Total, ada 11 pegawai PN Surabaya yang terdeteksi positif Covid-19 dari 325 Aparatur Sipil Negara dan Honorer.
Martin Ginting mengungkap, pegawai yang terpapar didominasi dari panitera pengganti.
Pengadilan Negeri (PN) Surabaya masih memberikan pelayanan kepada warga meski tengah menjalani isolasi selama 5 hari akibat beberapa pegawainya terpapar Covid-1
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News