Resepsi Pernikahan di Kota Kediri Mulai Diperbolehkan
Sabtu, 02 Oktober 2021 – 12:26 WIB
jatim.jpnn.com, KEDIRI - Bagi warga Kota Kediri yang akan menggelar resepsi pernikahan, pemkot setempat sudah mulai mengizinkannya.
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar di Kediri, Jumat (1/10), mengatakan kelonggaran diperbolehkannya penyelenggaraan acara pernikahan tersebut guna mendukung pemulihan ekonomi para pelaku suaha, utamanya di bidang wedding organizer (WO) kota setempat.
"Teman-teman WO merupakan pelaku usaha yang sangat terdampak pandemi. Dengan kelonggaran ini mereka bisa aktif lagi," kata Mas Abu, sapaan akrab Abdullah Abu Bakar.
Menurut Mas Abu, kelonggaran tersebut juga menyusul sudah landainya kasus Covid-19 di Kota Kediri. Selain itu, kebijakan PPKM Kota Kediri sudah di level 1, sehingga masyarakat sudah boleh mengadakan hajatan pernikahan dengan batasan tertentu dan protokol kesehatan ketat.
Bagi warga Kota Kediri yang akan menggelar resepsi pernikahan, pemkot setempat sudah mulai mengizinkannya.
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News