PPKM Level 4, Resepsi Pernikahan dan Selamatan di Madiun Urung Digelar

Jumat, 23 Juli 2021 – 09:52 WIB
PPKM Level 4, Resepsi Pernikahan dan Selamatan di Madiun Urung Digelar - JPNN.com Jatim
Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polres Madiun dikerahkan melakukan mediasi kepada warga setempat yang akan menggelar resepsi pernikhanan maupun selamatan. Foto: tribratanews.madiun.jatim.polri.go.id

jatim.jpnn.com, MADIUN - Sejumlah resepsi pernikahan dan selamatan yang diselenggarakan warga Kabupaten Madiun, Jawa Timur terpaksa harus dibatalkan lantaran bertabrakan dengan aturan PPKM Level 4 COVID-19.

Sesuai poin di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 22/2021 menyatakan resepsi pernikahan ataupun kegiatan sosial kemasyarakatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan ditiadakan sementara waktu.

Untuk memastikan pelaksanaan seluruh aturan PPKM Level 4 COVID-19, Polres Madiun pun menerjunkan Bhabinkamtibmas di tiap desa melakukan mediasi kepada warga yang diketahui akan menggelar acara-acara, seperti resepsi pernikahan atau selamatan.

Bhabinkamtibmas Desa Kedondong Kec Kebonsari, Aipda Jujuk Efendi sebelumnya mendatangi dan memberi penjelasan kepada seorang tokoh agama di lingkungan binaannya.

Akhirnya warga itu dan keluarganya berkenan untuk membatalkan selamatan Dzikir Fida yang rencananya akan diselenggarakan di kediaman tokoh agama itu.

Bhabinkamtibmas Nglames Aipda Hufron Solikin pun melakukan tindakan serupa terhadap dua warga di lingkungan binaannya.

Kedua warga tersebut dijadwalkan bakal melangsungkan resepsi pernikahan anak mereka.

“Kami selaku Bhabinkamtibmas memohon kepada pemilik hajat untuk membatalkan acara resepsi itu dan hanya memperbolehkan melaksanakan ijab kabul saja," kata Aipda Hufron, mengutip laman Polres Madiun, Jumat (23/7). (mcr13/jpnn)

Sejumlah resepsi pernikahan dan selamatan warga Kabupaten Madiun terpaksa harus dibatalkan lantaran bertabrakan dengan aturan PPKM Level 4.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News