Mensos Hentikan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai, Karena ini
Kamis, 23 September 2021 – 01:01 WIB
jatim.jpnn.com, JAWA TIMUR - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan penyediaan bantuan sosial tunai (BST) Covid-19 untuk warga sudah tidak akan disalurkan lagi.
"Jadi, penyaluran BST akan dihentikan, karena bantuan itu hanya diberikan pada waktu kedaruratan saja," jelas Risma.
Risma memaparkan terhitung BST mulai disalurkan di awal tahun 2021 yakni selama empat bulan dari bulan Januari sampai April. Kemudian ditambah dua bulan yakni Mei dan Juni.
"Saya sudah tidak berani salurkan lagi. Karena memang BST penyalurannya hanya untuk masa genting pandemi saja," imbuhnya.
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan penyediaan bantuan sosial tunai (BST) Covid-19 untuk warga sudah tidak akan disalurkan lagi.
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News