DPRD Surabaya Tanggapi Isu Alih Fungsi Pasar Asem Simo jadi SPBU
Reni menjelaskan sangat tidak etis jika pedagang juga belum mendapatkan sosialisasi soal penggusuran.
"Sementara sekarang ini pedagang menggunakan lahan di Pasar Asem yang secara statusnya bukan miliknya pedagang. Jadi memang Pemkot Surabaya berhak saja menggusur pedagang. Cuma terlebih dahulu disosialisasikan ke pedagang itu saja kok," kata politisi PKS Surabaya ini.
Reni menyebut persoalan menggusur pedagang dimasa pandemi saat ini sangat tidak baik karena berkaitan dengan upaya mendorong ekonomi warga Kota Surabaya.
Baca Juga: Pemkab Malang Siap Membangun 14 Unit Rumah untuk Pengungsi Korban Gempa
Apa lagi, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dalam janji kampanyenya mengaku akan konsen terhadap ekonomi mikro.
"Ekonomi warga setahun ini mengalami kesulitan, terus saat warga berusaha kembali bangkit justru dipersulit karena kehadiran SPBU, sepeti tidak ada solusi," katanya. (mcr6/antara/jpnn)
DPRD Kota Surabaya menanggapi isu penggusuran Pasar Asem Simo yang akan diubah menjadi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Redaktur & Reporter : Angga Setiawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News