Yuk, Simak Penjelasan Wali Kota Surabaya soal Tarawih Berjemaah

Senin, 12 April 2021 – 10:45 WIB
Yuk, Simak Penjelasan Wali Kota Surabaya soal Tarawih Berjemaah  - JPNN.com Jatim
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi usai menghadiri pengukuhan Pimpinan Cabang Dewan Masjid Indonesia (DMI) se-Kota Surabaya di Graha Sawunggaling, Pemkot Surabaya, Minggu (11/4/2021). (FOTO ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya)

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan izin ke sejumlah masjid di wilayahnya menggelar Tarawih berjemaah pada Ramadan 2021.

Eri menyampaikan hal itu saat pengukuhan Pimpinan Cabang Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Surabaya di Graha Sawunggaling, Pemkot Surabaya, Minggu (11/4).

Baca Juga: Pemprov Jatim Gelar Megengan Jelang Ramadan dan Doa Korban Gempa di Malang

"Tarawih diperbolehkan di masjid tetapi harus disiplin protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak dan membatasi jemaah maksimal 50 persen (dari kapasitas tempat ibadah, red). Harus ada cairan pembersih tangan dan pengukur suhu tubuh," kata Eri Cahyadi.

Eri juga berpesan kepada para pengurus masjid di Surabaya agar tidak hanya menjadikan rumah ibadah untuk kegiatan keagamaan, tetapi juga sebagai pusat peradaban Kota Pahlawan.

Baca Juga: Ahli Ungkap Jalur Tumbukan di Laut Selatan Jawa Sepanjang Banten-Banyuwangi, Gempa Sudah Lumrah

Menurutnya, masjid sebagai pusat peradaban membuat masyarakat makin ramai untuk datang beribadah.

Oleh karena itu,Eri mengharapkan pengurus masjid di Surabaya bisa memanfaatkan momen Ramadan tahun ini untuk menggelar sejumlah kegiatan yang berguna bagi masyarakat.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan izin sejumlah masjid untuk menggelar salat Tarawih berjemaah saat Ramadan 2021.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News