Bagi Peserta CPNS Kota Mojokerto, Pemkot Gratiskan Tes Usap Antigen, Begini Syaratnya

Selasa, 07 September 2021 – 11:23 WIB
Bagi Peserta CPNS Kota Mojokerto, Pemkot Gratiskan Tes Usap Antigen, Begini Syaratnya - JPNN.com Jatim
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan pemkot sudah gratiskan biaya tes usap antigen bagi peserta seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) asal Kota Mojokerto. (ANTARA/HO-Pemkot Mojokerto/IS)

jatim.jpnn.com, MOJOKERTO - Terkait biaya tes usap antigen bagi peserta seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2021, Pemerintah Kota Mojokerto telah menggratiskannya.

Sebagaimana diketahui, tes usap antigen dan swab PCR merupakan syarat wajib bagi CPNS asal Kota Mojokerto yang akan mengikuti ujian Seleksi Kompetiensi Dasar (SKD).

"Kami merasa para pesrta CPNS masih berat memenuhi syarat tersebut, terutama untuk biaya PCR yang masih cukup mahal walau sudah diturunkan," jelas Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dalam keterangan tertulis, Senin (6/9).

Oleh karena itu, menurut Ika, pihaknya ingin meringankan beban para calon ASN tersebut dengan memberikan layanan tes antigen gratis.

"Tes antigen non biaya ini berlaku untuk semua CPNS baik yang ujian di Kota Mojokerto maupun di luar, di kabupaten/kota lain se-Provinsi Jawa Timur. Asalkan ber-KTP Kota Mojokerto dan membawa bukti kartu peserta tes CPNS," terang Ika.

Menurut Ika, dengan tes antigen gratis ini Pemkot Mojokerto selalu berupaya hadir dalam mendukung warganya.

Terkait teknis pelaksanaan tes antigen terrsebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mojokerto M. Imron menyatakan teknis pemberian layanan bagi pesarta CPNS yang tes di Kota Mojokerto dan di luar.

Pertama,untuk warga Kota yang mengikuti ujian SKD CPNS Kota Mojokerto tanggal 5 Oktober, harus datang tes antigen gratis pada tanggal 4 Oktober di puskesmas masing-masing sesuai domisili KTP-nya.

Terkait biaya tes usap antigen bagi peserta seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) asal Kota Mojokerto tahun 2021, pemkot telah menggratiskannya..
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News