Rasio Kasus Positif COVID-19 di Jatim Turun Jadi Kurang Lima Persen
jatim.jpnn.com, JAWA TIMUR - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebutkan rasio kasus positif COVID-19 (positivity rate) di wilayahnya sudah berada di bawah lima persen.
"Positivity rate mingguan di Jatim telah mencapai 4,68 persen berdasarkan data asesmen situasi COVID-19 di laman Kementerian Kesehatan per 4 September 2021," kata Khofifah, Senin (6/9).
Rasio positif adalah perbandingan antara jumlah kasus terkonfirmasi COVID-19 dan jumlah tes yang dilakukan.
Menurut Khofifah, capaian rasio positif daerahnya itu sudah sesuai standar pengendalian pandemi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni di bawah 5 persen.
Capain itu juga sekaligus di bawah nasional yang berada di angka 6,97 persen. "Itu pertama kali selama pandemi COVID-19," ucap mantan Mensos tersebut.
Dengan menurunnya rasio positif COVID-19 itu, maka hanya tersisa empat kabupaten/kota di Jatim yang saat ini berada pada zonasi asesmen level 4, yaitu Ponorogo, Magetan, Blitar, serta Kota Blitar.
Gubernur Khofifah menjelaskan capaian itu dipengaruhi oleh masifnya pengujian (testing) dan pelacakan (tracing) belakangan.
Dengan standar jumlah tes yang ditetapkan WHO, yaitu 1 berbanding 1.000 penduduk per pekan, Jatim seharusnya melakukan 40.000 tes per pekan.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebutkan rasio kasus positif COVID-19 (positivity rate) di wilayahnya sudah berada di bawah lima persen.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News