Bupati Probolinggo Kena OTT KPK, MUI Maklumatkan 6 Poin
jatim.jpnn.com, PROBOLINGGO - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, mengeluarkan maklumat terkait dengan OTT KPK terhadap bupati mereka, Puput Tantriana Sari dan sang suami, Hasan Aminuddin.
"MUI menyampaikan maklumat yang berisi enam poin," kata Ketua Umum MUI Kabupaten Probolinggo, KH Munir Kholili, Sabtu (4/9).
Pertama, MUI Kabupaten Probolinggo prihatin dan menghormati proses hukum yang adil oleh KPK.
Kedua, mengajak seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Probolinggo untuk tetap menjaga kondusifitas di wilayah setempat.
Ketiga, menghindari upaya-upaya provokasi yang mengarah kepada ujaran kebencian dan melampaui batas yang melanggar hukum positif maupun syariat.
Keempat, untuk penyelenggara negara agar tetap melayani masyarakat sesuai dengan ketentuan UU di bawah kepemimpinan Plt. Bupati Probolinggo, Timbul Prihanjoko.
Kelima, kepada aparat keamanan TNI dan Polri, agar dapat mengantisipasi dan mencegah kemungkinan gangguan stabilitas di wilayah Kabupaten Probolinggo.
Keenam, menjadikan peristiwa tersebut di atas sebagai introspeksi untuk masa depan Kabupaten Probolinggo.
Ada enam poin isi maklumat MUI Kabupaten Probolinggo pasca OTT KPK terhadap bupati mereka, Puput Tantriana Sari dan sang suami, Hasan Aminuddin.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News