PPKM Level 3, Tempat Wisata di Batu Belum Boleh Beroperasi

Kamis, 02 September 2021 – 20:30 WIB
PPKM Level 3, Tempat Wisata di Batu Belum Boleh Beroperasi - JPNN.com Jatim
Ilustrasi - Tempat wisata atau taman hiburan di Batu belum boleh buka. ANTARA/Vicki Febrianto.

Adapun, pusat-pusat perbelanjaan di Kota Batu sudah boleh beroperasi dengan sejumlah ketentuan.

Mal maksimal buka hingga pukul 21.00 WIB dengan menerapkan prokes, serta para pegawai dan pengunjung wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Untuk restoran yang ada di pusat perbelanjaan, dapat menerima pengunjung untuk makan di tempat dengan kapasitas maksimal 50 persen serta satu meja dipergunakan paling banyak dua orang. (antara/mcr13/jpnn)

 
Pemkot Batu, Jawa Timur menyatakan kendati berstatus PPKM level 3, belum mengizinkan tempat-tempat wisata di daerahnya beroperasi.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News