PPKM Level 3, Tempat Wisata di Batu Belum Boleh Beroperasi

Kamis, 02 September 2021 – 20:30 WIB
PPKM Level 3, Tempat Wisata di Batu Belum Boleh Beroperasi - JPNN.com Jatim
Ilustrasi - Tempat wisata atau taman hiburan di Batu belum boleh buka. ANTARA/Vicki Febrianto.

jatim.jpnn.com, BATU - Pemkot Batu, Jawa Timur menyatakan kendati berstatus PPKM level 3, belum mengizinkan tempat-tempat wisata di daerahnya beroperasi.

Hal itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Batu Nomor 440/10/SE/422/104/2021 tentang PPKM Level 3 COVID-19 di Kota Batu.

"Fasilitas umum seperti area publik, taman, tempat wisata, dan kawasan umum lainnya ditutup sementara," demikian kutipan dari SE yang ditandatangani Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko itu.

Dirut Taman Rekreasi Selecta Batu, Sujud Hariadi memaparkan saat ini, para pelaku usaha sektor pariwisata berharap kota itu bisa segera turun menjadi PPKM level 2.

"Dengan begitu sektor wisata bisa dibuka kembali," ujar Sujud.

Selain belum memperbolehkan kawasan wisata beroperasi, beberapa kegiatan masyarakat termasuk olahraga yang dapat menimbulkan kerumunan juga belum diizinkan. Namun, ada beberapa pengecualian.

Kegiatan olahraga yang dilakukan pada ruang terbuka dan diikuti maksimal empat orang, serta tidak melibatkan kontak fisik diperbolehkan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat.

Namun, bila dilakukan di ruang tertutup masih belum diperbolehkan sama sekali.

Pemkot Batu, Jawa Timur menyatakan kendati berstatus PPKM level 3, belum mengizinkan tempat-tempat wisata di daerahnya beroperasi.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News