Suad: Giliran Anggota DPRD Gelar Wayangan, Tidak Diproses Hukum
Senin, 30 Agustus 2021 – 23:58 WIB
Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Neny Sasongko mengaku proses hukum terhadap BAS sudah berjalan.
Laporan Polisi terkait pelanggaran UU itu sudah terbit pada Jum’at (27/8), dan demi menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya sudah melayangkan surat panggilan pada BAS.
"Hari ini, Senin (30/8) perkembangan pengiriman undangan klarifikasi pada para saksi untuk dimintai keterangan," tutur dia. (antara/mcr13/jpnn)
Perkumpulan perangkat desa Tulungagung mempertanyakan kinerja Satgas COVID-19 setempat yang terkesan tebang pilih
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News