Bupati Tulungagung Bantah Terima Honor Pemakaman COVID-19 Seperti di Jember
Senin, 30 Agustus 2021 – 23:43 WIB
"Misalnya, dana insentif untuk tenaga kesehatan. Itu memang sudah dianggarkan dari pusat dan APBD," tutur Mamad.
Selain petugas kesehatan, pihak yang bisa menerima honor adalah petugas pemakaman jenazah COVID-19 dari sukarelawan di tingkat desa. Namun karena bersifat sukarela, dana ini tak rutin diterima.
"Intinya, hanya yang menangani COVID-19 secara langsung yang bisa menerima honor. Pejabat seperti bupati tidak dapat," ucap Mamad. (antara/mcr13/jpnn)
Bupati Tulungagung Maryoto Birowo menyatakan tidak pernah sepeser pun menerima honor pemakaman jenazah COVID-19 sebagaimana terjadi di Jember.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News