Bupati Tulungagung Bantah Terima Honor Pemakaman COVID-19 Seperti di Jember
jatim.jpnn.com, TULUNGAGUNG - Bupati Tulungagung Maryoto Birowo menyatakan tidak pernah sepeser pun menerima honor pemakaman jenazah COVID-19 sebagaimana terjadi di Jember.
"Tidak ada honor seperti itu. Salah kalau disebutkan semua daerah sama," kata Maryoto, Senin (30/8).
Dia mengatakan kasus honor pemakaman jenazah COVID-19 yang diterima pejabat di Jember tidak pernah terjadi di Tulungagung.
Baca Juga:
Prosedur dan ketetapan pelaksanaan serta penggunaan dana COVID-19 diatur dengan jelas, yakni seluruh unsur satgas bekerja secara sukarela dalam kapasitas fungsi kedinasan dan tanggung jawab sosial.
Larangan menerima insentif dana COVID-19 tidak hanya berlaku bagi bupati, namun juga seluruh jajaran di lingkup Pemkab Tulungagung.
"Jangankan honor, alokasi obat-obatan khusus pejabat saja tak ada," ujar dia.
Hanya saja, tim satgas berhak mendapat jatah/alokasi umum seperti bantuan obat-obatan atau vitamin bagi penanganan COVID-19.
Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Tulungagung Ahmad Mugiono menyampaikan honor atau insentif hanya diberikan kepada petugas yang menangani langsung pasien COVID-19 seperti petugas kesehatan.
Bupati Tulungagung Maryoto Birowo menyatakan tidak pernah sepeser pun menerima honor pemakaman jenazah COVID-19 sebagaimana terjadi di Jember.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News