Bupati Tulungagung Bantah Terima Honor Pemakaman COVID-19 Seperti di Jember

Senin, 30 Agustus 2021 – 23:43 WIB
Bupati Tulungagung Bantah Terima Honor Pemakaman COVID-19 Seperti di Jember - JPNN.com Jatim
Bupati Tulungagung Maryoto Birowo (kiri meninjau fasilitas rawat inap pasien non-COVID-19 di Graha Mandiri di RSUD dr. Iskak Tulungagung. (ANTARA/HO-dhs)

jatim.jpnn.com, TULUNGAGUNG - Bupati Tulungagung Maryoto Birowo menyatakan tidak pernah sepeser pun menerima honor pemakaman jenazah COVID-19 sebagaimana terjadi di Jember.

"Tidak ada honor seperti itu. Salah kalau disebutkan semua daerah sama," kata Maryoto, Senin (30/8).

Dia mengatakan kasus honor pemakaman jenazah COVID-19 yang diterima pejabat di Jember tidak pernah terjadi di Tulungagung.

Prosedur dan ketetapan pelaksanaan serta penggunaan dana COVID-19 diatur dengan jelas, yakni seluruh unsur satgas bekerja secara sukarela dalam kapasitas fungsi kedinasan dan tanggung jawab sosial.

Larangan menerima insentif dana COVID-19 tidak hanya berlaku bagi bupati, namun juga seluruh jajaran di lingkup Pemkab Tulungagung.

"Jangankan honor, alokasi obat-obatan khusus pejabat saja tak ada," ujar dia.

Hanya saja, tim satgas berhak mendapat jatah/alokasi umum seperti bantuan obat-obatan atau vitamin bagi penanganan COVID-19.

Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Tulungagung Ahmad Mugiono menyampaikan honor atau insentif hanya diberikan kepada petugas yang menangani langsung pasien COVID-19 seperti petugas kesehatan.

Bupati Tulungagung Maryoto Birowo menyatakan tidak pernah sepeser pun menerima honor pemakaman jenazah COVID-19 sebagaimana terjadi di Jember.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News