Video Anjing Sempoyongan Ditembak Viral di Malang, Polisi: Kami Selidiki
Jumat, 27 Agustus 2021 – 22:36 WIB
Mengenai proses tindak lanjutnya, Tinton mengatakan perbuatan tersebut bisa ditindak apabila ditemukan unsur penyalahgunaan senapan angin.
"Senapan angin hanya boleh digunakan untuk kepentingan olahraga menembak sasaran, atau target. Itu kententuannya," papar Tinton.
Tinton menambahkan soal kepemilikan senapan angin memang diperbolehkan, asal tidak disalahgunakan.
"Senapan itu kalau dipakai menembak orang, itu salah. Termasuk binatang, jika terbukti akan kita kenakan pasal 302 KUHP," katanya.
Sebuah video seseorang menembaki anjing menggunakan senapan angin beredar dan viral di Kota Malang, Jawa Timur.
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News