ASN di Jawa Timur Wajib ‘Shareloc’ Sehari Dua Kali Selama Libur Paskah
Jumat, 02 April 2021 – 10:59 WIB
Baca Juga: Ratusan Personel Gabungan Siap Amankan Sejumlah Gereja di Surabaya
"Sanksinya mulai dari pelanggaran disiplin, tetapi kalau masih nekat dan tak peduli aturan, paling berat hukumannya diberhentikan," katanya.
Sementara itu, berdasarkan SE Menpan-RB, ASN boleh melakukan kegiatan ke luar daerah jika mengantongi surat tugas dari pejabat eselon II dan/atau izin tertulis dari pejabat pembina kepegawaian di lingkungan instansinya.
Selain itu, SE tersebut juga meminta seluruh ASN mematuhi protokol kesehatan selama pandemi Covid-19. (mcr6/antara/jpnn)
Pemprov Jawa Timur mewajibkan seluruh ASN melakukan ‘shareloc’ via WhatsApp sepanjang libur perayaan Paskah.
Redaktur & Reporter : Angga Setiawan
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News