Warga yang Mau Adopsi Anak Yatim Piatu Covid-19, Bu Risma Bilang Harus Tes Ini
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kementerian Sosial memberikan beberapa syarat bagi orang tua yang mau mengasuh anak yatim piatu akibat terdampak Covid-19
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan adanya syarat atau aturan tersebut guna menghindari orang tua asuh yang hanya akan mengambil untung dari sang anak.
"Kita siapkan aturan pengambilan hak asuh anak, jangan sampai ada yang memanfaatkan mereka, mengambil asuh hanya untuk mencari bantuan," terang Risma.
Salah satu aturan yang dipersiapkan adalah orang tua asuh harus melalui tes psikologi.
"Saya kira bukan tidak mungkin orang tua asuh secara psikologis belum siap. Makanya kita cek dengan psikolog untuk mengecek kondisi kesehatan jiwanya,” ujar Risma.
Sebelumnya, Kemensos sudah menyiapkan Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) Anak bagi anak korban Covid-19.
Baca Juga:
Program ATENSI Anak meliputi layanan pemenuhan hak hidup layak, perawatan sosial dan/atau pengasuhan anak, dukungan bagi keluarga, terapi sosial psikologis, pelatihan vokasional dan kewirausahaan, bantuan sosial/asistensi sosial, dan dukungan aksesibilitas. (antara/mcr17/jpnn)
Kementerian Sosial memberikan beberapa syarat bagi orang tua yang mau mengasuh anak yatim piatu akibat terdampak Covid-19
Redaktur & Reporter : Febriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News