Satu Hari Saja, Sekarang Urus Administrasi di Kediri Lebih Cepat

Rabu, 25 Agustus 2021 – 01:59 WIB
Satu Hari Saja, Sekarang Urus Administrasi di Kediri Lebih Cepat - JPNN.com Jatim
Bupati Kediri Handindhito Himawan Pramana (tengah) saat peresmian aplikasi "Sahaja" daring di Pendopo Panjalu Jayati Kediri, Jawa Timur, Selasa (24/8/2021). Aplikasi itu memudahkan masyarakat mengurus administrasi kependudukan. ANTARA Jatim/ Asmaul

jatim.jpnn.com, KEDIRI - Mengurus keperluan administrasi di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, kini tak akan memakan waktu lama. Karena dipastikan Pemerintah Kabupaten sudah membuat "Sahaja" (Satu Hari Jadi).

Sahaja merupakan aplikasi untuk pengurusan administrasi kependudukan secara daring di Kabupaten Kediri guna memudahkan layanan masyarakat, terlebih lagi di masa pandemi COVID-19.

Bupati Kediri Handindhito Himawan Pramana, usai peresmian aplikasi itu, di Pendopo Panjalu Jayati Kediri, Jawa Timur, Selasa, mengatakan pembuatan aplikasi tersebut dilandasi oleh pengurusan administasi di wilayahnya yang selama ini selalu antre dan lama.

"Oleh karena itu, aplikasi ini untuk permudah warga yang tidak memiliki waktu untuk menunggu," ujarnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kediri Wirawan menambahkan aplikasi "Sahaja" bisa melayani 250 dokumen per hari.

Dokumen-dokumen seperti surat pindah datang, surat pindah keluar, akta kelahiran, akta kematian, dan kartu keluarga (KK) langsung bisa diatasi oleh Sahaja

Kantor untuk layanan daring "Sahaja" tersebut, berpusat di beberapa lokasi antara lain di Kecamatan Banyakan, Wates, Papar, Pare, Ngadiluwih, dan Kantor Disdukcapil Kabupaten Kediri. (antara/mcr17/jpnn)

Mengurus keperluan administrasi di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, kini tak akan memakan waktu lama. Karena dipastikan Pemerintah Kabupaten sudah membuat "Sahaja"

Redaktur & Reporter : Febriansyah

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News