Disdik Jatim Bolehkan Sekolah Tatap Muka, Tapi Ada Syaratnya
jatim.jpnn.com - Dinas Pendidikan Jawa Timur sudah memperbolehkan beberapa sekolah di kabupaten/kota Jatim untuk mengadakan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Wahid Wahyudi menjelaskan izin tersebut diberikan kepada SMA/SMK dan SLB di kabupaten/kota yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 dan 3.
"Kalau daerah sudah masuk kategori level 1, 2 dan 3 silakan melakukan PTM terbatas," jelas Wahid di Surabaya, Selasa.
Namun, lanjut Wahid, ada perbedaan dalam penerapan PTM di setiap level.
"Untuk level 3 dan 2 boleh PTM 50 persen, sedangkan PAUD 33 persen," terang Wahid
Pengecualian untuk SLB, Wahid mengatakan SLB dioersilahkan adakan 63 hingga 100 persen.
Lalu, sekolah yang melaksanakan PTM disyaratkan sudah menerima vaksin, terutama guru.
"Vaksin guru dan tenaga pendidik minimal sudah 80 persen dan dosis satu," jelasnya
Dinas Pendidikan Jawa Timur sudah memperbolehkan beberapa sekolah di kabupaten/kota Jatim untuk mengadakan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News