Ada 502 Nakes di Yogyakarta Belum Terima Insentif Tahun 2020
"Tenaga kesehatan yang berhak menerima insentif pun sangat selektif, yaitu hanya tenaga kesehatan yang benar-benar terlibat dalam penanganan Covid-19. Misalnya dokter, perawat, tenaga laboratorium, dan lainnya," tutur Emma.
Setelah data penerima insentif ini diajukan, pemerintah pusat tetap melakukan proses verifikasi. Jika memenuhi persyaratan, insentif bisa dicairkan.
"Penghitungan insentif pun sangat detail. Sehingga, tidak bisa bulan ini selesai dihitung kebutuhan insentifnya, lalu awal bulan depan bisa dicairkan. Ada proses verifikasi dulu," katanya.
Selain itu, dia berharap proses pencairan insentif itu dapat diperluas, misalnya untuk tenaga lain yang juga terlibat di fasilitas pelayanan kesehatan, seperti petugas kebersihan dan tenaga lain yang secara tidak langsung juga terlibat dalam penanganan Covid-19.
Sedangkan untuk rumah sakit swasta yang menjadi rujukan untuk penanganan Covid-19, dapat secara langsung mengajukan permohonan insentif bagi tenaga kesehatannya ke Kemenkes. (antara/jpnn)
Sebanyak 502 orang tenaga kesehatan (nakes) dalam penanganan Covid-19 di Yogyakarta belum menerima insentif dari pemerintah tahun 2020 lalu.
Redaktur & Reporter : Angga Setiawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News