Pemkab Bangkalan Beri 3 Jaminan ini Bagi Anak Yatim Piatu Imbas COVID-19

Kamis, 19 Agustus 2021 – 15:07 WIB
Pemkab Bangkalan Beri 3 Jaminan ini Bagi Anak Yatim Piatu Imbas COVID-19 - JPNN.com Jatim
Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron bakal memberikan jaminan kepada anak yatim piatu akibat COVID-19. Foto: Humas Polda Jatim

jatim.jpnn.com, BANGKALAN - Pemkab Bangkalan, Jawa Timur sedang mendata anak yang menjadi yatim piatu lantaran orang tuanya meninggal usai terpapar COVID-19. Nantinya mereka bakal mendapatkan jaminan dari pemerintah.

"Jadi, mereka yang ditinggalkan kedua orang tuanya tengah kami data," kata Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron, mengutip laman pemkab, Kamis (19/8).

Pendataan itu terus dilakukan karena pihaknya masih menerima laporan-laporan dari masyarakat kaitannya dengan hal tersebut.

Ke depan, saat datanya sudah terkumpul, Pemkab Bangkalan bakal memberikan setidaknya tiga jaminan kepada mereka, antara lain, jaminan pendidikan, hidup, dan kesehatan.

"Setelah diperoleh siapa saja anak yatim piatunya, kami tentukan jaminan sosialnya. Mereka juga harus tetap sekolah. Jangan sampai terhambat!" ujar dia.

Bupati menyebutkan ketiga jaminan tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah setempat.

Menurut RA Latif, anak-anak tersebut butuh perhatian dan perlindungan negara, terutama mereka yang berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.

Kehilangan kedua orang tua secara tragis memberi tekanan yang tidak ringan, terutama pada anak usia balita hingga remaja.

Anak yatim piatu Bangkalan yang orang tuanya meninggal akibat COVID-19 bakal mendapatkan tiga jaminan ini dari pemkab setempat.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News