Badan Riset Daerah di Surabaya Ditempel ke Bappeko, Fraksi PSI Bilang ...

Rabu, 18 Agustus 2021 – 16:00 WIB
Badan Riset Daerah di Surabaya Ditempel ke Bappeko, Fraksi PSI Bilang ... - JPNN.com Jatim
Ketua Fraksi PSI DPRD Surabaya William Wirakusuma (FOTO ANTARA/HO-DPRD Surabaya)

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Fraksi PSI DPRD Surabaya menilai Kota Pahlawan, Jawa Timur, bisa unggul dalam inovasi apabila Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) sudah terbentuk.

Ketua Fraksi PSI DPRD Surabaya, William Wirakusuma menyampaikan pihaknya sudah mengusulkan pendirian Brida tersebut. Hanya saja, kondisi pandemi COVID-19 seperti saat ini dirasa belum memungkinkan untuk berdiri sendiri.

"Jadi, sementara urusan penelitian dan pengembangan (litbang) bakal ditempelkan ke Bappeko (Badan Perencanaan Pembangunan Kota)," kata dia, Rabu (18/8).

Masuknya urusan litbang ke Bappeko Surabaya sudah diputuskan dalam rapat paripurna DPRD Surabaya pada Senin (16/8) lalu.

"Ke depan, Brida berubah nama menjadi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan," ujar dia.

William menilai kehadiran badan penelitian tersebut sudah dinanti-nantikan oleh seluruh warga Surabaya. Terlebih Kota Pahlawan punya banyak perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, yang baik kualitasnya.

"Kami harap badan tersebut dapat menjadi katalisator kolaborasi antara sektor pemerintahan, swasta, dan perguruan tinggi," tutur anggota Komisi C DPRD Surabaya itu.

Pembentukan Brida sejatinya adalah amanat Peraturan Presiden (PP) No. 33/2021. Setelah terbentuknya Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) April lalu, tiap pemda diberikan tenggat dua tahun untuk membentuk lembaga serupa di level daerah. (antara/mcr13/jpnn)

Surabaya bakal punya punya Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida). Hanya saja, fungsinya nanti ditempelkan ke Bappeko.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News