HUT ke-76 RI, 13.837 Napi se-Jatim Dapat Remisi Umum
Selasa, 17 Agustus 2021 – 20:00 WIB
"Serta berhak menerima remisi secara otomatis, walaupun tanpa diusulkan lapas atau rutan," ucap Krismono.
Meski begitu, jumlah tersebut dipastikan bertambah lantaran setelah tanggal 17 Agustus 2021, jajarannya dapat mengusulkan kembali bagi narapidana yang belum memperoleh remisi umum 2021.
"Mereka akan diklasifikasikan sebagai usulan susulan setelah melakukan beberapa perbaikan data dan pemenuhan persyaratan sesuai ketentuan," imbuh dia. (antara/mcr13/jpnn)
Sebanyak 13.837 narapidana di Jatim mendapatkan remisi umum dalam rangka HUT Ke-76 Kemerdekaan RI. Walhasil, 432 orang di antaranya bisa langsung bebas.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News