HUT ke-76 RI, 13.837 Napi se-Jatim Dapat Remisi Umum

Selasa, 17 Agustus 2021 – 20:00 WIB
HUT ke-76 RI, 13.837 Napi se-Jatim Dapat Remisi Umum - JPNN.com Jatim
Pemberian remisi narapidana di Jatim di Aula Lapas I Surabaya di Porong, Selasa (17/8/2021). ANTARA/HO-Kanwilkumham Jatim

"Serta berhak menerima remisi secara otomatis, walaupun tanpa diusulkan lapas atau rutan," ucap Krismono.

Meski begitu, jumlah tersebut dipastikan bertambah lantaran setelah tanggal 17 Agustus 2021, jajarannya dapat mengusulkan kembali bagi narapidana yang belum memperoleh remisi umum 2021.

"Mereka akan diklasifikasikan sebagai usulan susulan setelah melakukan beberapa perbaikan data dan pemenuhan persyaratan sesuai ketentuan," imbuh dia. (antara/mcr13/jpnn)

 
Sebanyak 13.837 narapidana di Jatim mendapatkan remisi umum dalam rangka HUT Ke-76 Kemerdekaan RI. Walhasil, 432 orang di antaranya bisa langsung bebas.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News