Anak Usia di Bawah 12 Tahun Boleh Naik Kereta, Asalkan ...

Rabu, 11 Agustus 2021 – 22:56 WIB
Anak Usia di Bawah 12 Tahun Boleh Naik Kereta, Asalkan ... - JPNN.com Jatim
Kereta Api melintas di wilayah Daop 8 Surabaya. (ANTARA Foto)

jatim.jpnn.com, MADIUN - PT KAI Daop 7 Madiun, Jawa Timur mengoperasikan tujuh kereta api (KA) jarak jauh selama perpanjangan PPKM Level 2-4 di Jawa-Bali guna menekan penyebaran COVID-19.

"Sebanyak tujuh KA jarak jauh tersebut ada yang berangkat dari maupun melintasi Daop Madiun," kata Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko, Rabu (11/8).

Ketujuh kereta jarak jauh itu, antara lain, KA Argowilis relasi Surabaya Gubeng–Bandung (PP), KA Gajayana relasi Malang–Gambir (PP) dan KA Jayakarta relasi Surabaya Gubeng–Pasar Senen (PP).

Selain itu, KA Kahuripan relasi Blitar–Kiaracondong Bandung (PP), KA Sri Tanjung relasi Ketapang–Lempuyangan (PP), KA Turangga relasi Surabaya Gubeng-Bandung PP, dan KA Bima relasi Surabaya Gubeng–Gambir (PP).

"Pengoperasian tujuh KA jarak jauh itu dalam rangka penyesuaian PT KAI Daop 7 Madiun untuk mendukung program pemerintah dalam menekan mobilitas warga," ujar dia.

Penyesuaian itu sesuai SE Kementerian Perhubungan 58/2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian selama PPKM Level 4.

Ixfan menerangkan secara umum, persyaratan perjalanan menggunakan kereta api masih sama seperti sebelumnya, yaitu menunjukkan kartu vaksin COVID-19 minimal dosis pertama.

Bagi para pelanggan yang tidak/belum mendapatkan vaksin karena alasan medis, tetap bisa melakukan perjalanan dengan menunjukkan surat keterangan dari dokter spesialis.

PT KAI Daop 7 Madiun, Jawa Timur mengoperasikan tujuh kereta api (KA) jarak jauh selama perpanjangan PPKM Level 2-4 di Jawa-Bali.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News