HUT Kemerdekaan RI, Lebih dari Setengah Narapidana se-Jatim Dapat Remisi

Rabu, 11 Agustus 2021 – 22:44 WIB
HUT Kemerdekaan RI, Lebih dari Setengah Narapidana se-Jatim Dapat Remisi - JPNN.com Jatim
Setengah lebih narapidana se-Jatim bakal dapat remisi umum peringatan HUT Kemerdekaan RI. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Krismono menegaskan semua proses seleksi dan pelaksanaan pengajuan remisi itu dilakukan secara otomatis menggunakan sistem database pemasyarakatan (SDP).

"Sehingga terjamin bebas dari KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme)," ujar dia.

Kendati demikian, pihaknya tetap membutuhkan partisipasi masyarakat untuk mengawal prosesnya dan melaporkan jika terdapat penyimpangan.

Saat ini, pihaknya tinggal menunggu surat keputusan (SK) remisi yang akan turun secara bertahap menjelang 17 Agustus 2021.

"Di Jatim, penyerahan SK dilakukan secara simbolis usai Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi di Lapas Kelas I Surabaya," ucap Krismono. (antara/mcr13/jpnn)

Bertepatan dengan HUT Kemerdakaan RI, setengah dari total narapidana Jatim bakal mendapatkan remisi umum.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News