HUT Kemerdekaan RI, Lebih dari Setengah Narapidana se-Jatim Dapat Remisi
Krismono menegaskan semua proses seleksi dan pelaksanaan pengajuan remisi itu dilakukan secara otomatis menggunakan sistem database pemasyarakatan (SDP).
"Sehingga terjamin bebas dari KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme)," ujar dia.
Kendati demikian, pihaknya tetap membutuhkan partisipasi masyarakat untuk mengawal prosesnya dan melaporkan jika terdapat penyimpangan.
Saat ini, pihaknya tinggal menunggu surat keputusan (SK) remisi yang akan turun secara bertahap menjelang 17 Agustus 2021.
"Di Jatim, penyerahan SK dilakukan secara simbolis usai Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi di Lapas Kelas I Surabaya," ucap Krismono. (antara/mcr13/jpnn)
Bertepatan dengan HUT Kemerdakaan RI, setengah dari total narapidana Jatim bakal mendapatkan remisi umum.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News