HUT Ke-76 RI, 175 Narapidana Rutan Sumenep Diusulkan Dapat Remisi Umum

Minggu, 08 Agustus 2021 – 09:47 WIB
HUT Ke-76 RI, 175 Narapidana Rutan Sumenep Diusulkan Dapat Remisi Umum - JPNN.com Jatim
Sebanyak 175 narapidana Rutan Klas IIB Sumenep diusulkan mendapatkan pengurangan hukuman (remisi) HUT Ke-76 Kemerdekaan RI. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Remisi khusus diberikan pada hari-hari besar keagamaan, seperti Hari Raya Idulfitri bagi muslim dan Hari Raya Natal untuk umat Kristiani.

Rutan Klas IIB Sumenep mengusulkan lebih banyak narapidana pada tahun ini. Pada 2020, hanya 136 orang warga binaan yang diajukan mendapatkan remisi dan disetujui Kemenkumham RI. (antara/mcr13/jpnn)

 
Ratusan narapidanan Rutan Klas IIB Sumenep, Madura diusulkan mendapatkan remisi umum pada HUT ke-76 Kemerdekaan RI.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News