Ada yang Memelintir, Abdur Rahman: Pengajuan PEN Tak Butuh Persetujuan DPRD
Jumat, 06 Agustus 2021 – 09:21 WIB
Dia meyakinkan pengajuan pinjaman dana PEN sebelumnya sudah dikomunikasikan dengan DPRD secara kelembagaan, baik dalam rapat-rapat maupun surat.
"Ada pihak yang memelintir seolah-olah bupati mengesampingkan DPRD, padahal faktanya tidak demikian," tutur Abdur.
Abdur Rahman menerangkan pengajuan pinjaman dana PEN tidak memerlukan persetujuan DPRD sebagaimana PMK Nomor 179/2020. Hanya saja pembahasan proses penggunaan anggarannya dilakukan bersama dewan.
"Pembahasan bersama itu bertolak belakang dengan penyampaian Ketua Fraksi PKB yang beranggapan bahwa DPRD tidak diajak urun rembuk," ucap dia. (antara/mcr13/jpnn)
Pimpinan DPRD Situbondo menyatakan tak ada pelanggaran ketentuan dalam proses pengajuan PEN yang dilakukan pemkab setempat.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News