Ada yang Memelintir, Abdur Rahman: Pengajuan PEN Tak Butuh Persetujuan DPRD

Jumat, 06 Agustus 2021 – 09:21 WIB
Ada yang Memelintir, Abdur Rahman: Pengajuan PEN Tak Butuh Persetujuan DPRD - JPNN.com Jatim
Ketua DPRD Situbondo Edy Wahyudi. (ANTARA/Novi H)

Dia meyakinkan pengajuan pinjaman dana PEN sebelumnya sudah dikomunikasikan dengan DPRD secara kelembagaan, baik dalam rapat-rapat maupun surat.

"Ada pihak yang memelintir seolah-olah bupati mengesampingkan DPRD, padahal faktanya tidak demikian," tutur Abdur.

Abdur Rahman menerangkan pengajuan pinjaman dana PEN tidak memerlukan persetujuan DPRD sebagaimana PMK Nomor 179/2020. Hanya saja pembahasan proses penggunaan anggarannya dilakukan bersama dewan.

"Pembahasan bersama itu bertolak belakang dengan penyampaian Ketua Fraksi PKB yang beranggapan bahwa DPRD tidak diajak urun rembuk," ucap dia. (antara/mcr13/jpnn)

Pimpinan DPRD Situbondo menyatakan tak ada pelanggaran ketentuan dalam proses pengajuan PEN yang dilakukan pemkab setempat.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News