PPKM Level 4 Diperpanjang, Begini Reaksi Legislator DPRD Surabaya

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Jawa Timur, Akmarawita Kadir mengharapkan di tengah perpanjangan PPKM level 4 hingga 9 Agustus nanti, tetap ada kelonggaran bagi aktivitas perdagangan usaha kecil.
"Banyak masyarakat yang menjerit karena kondisi ini, meski sudah mendapatkan bantuan sosial tunai maupun sembako," kata Akmarawita, Selasa (3/8).
Legislator tersebut memaklumi perpanjangan PPKM level 4 yang diputuskan pemerintah mengingat mengingat tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) di rumah sakit Surabaya masih tinggi.
"Kendati angka pasien COVID-19 mulai menurun, namun menurut saya, PPKM masih diperlukan," ujar dia.
Akmarawita yang juga berprofesi dokter itu mewanti-wanti kedisiplinan masyarakat akan protokol kesehatan (prokes) 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
"Protokol kesehatan 5M adalah kunci untuk memutus penularan COVID-19," tutur dia.
Akmarawita pun menekankan pengawasan terhadap usaha-usaha kecil. "Semisal warung makan atau warkop, harus terus dipantau jumlah pengunjungnya. Jangan sampai menimbulkan kerumunan!" ucap dia.
Presiden RI Joko Widodo mengumumkan untuk melanjutkan PPKM level 4 dari tanggal 3-9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten kota tertentu. (antara/mcr13/jpnn)
Usai diputuskannya perpanjangan PPKM level 4 hingga 9 Agustus mendatang, banyak pihak yang bereaksi, salah satunya seorang legislator DPRD Surabaya ini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News