Masuk Mal di Surabaya Wajib Pakai Surat Vaksin Covid-19? Hmm....
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sejumlah pelaku usaha di Surabaya memprotes usulan pengunjung mal diwajibkan menunjukkan surat vaksin Covid-19.
"Ini seakan-akan menjadikan pusat perbelanjaan menjadi pusat klaster penularan dan penyebaran COVID-19," kata Legal Manager Pusat Grosir Surabaya Dedy Prasetyo, Kamis (29/7).
Dedy mengatakan sejumlah mal sudah berupaya keras menerapkan protokol kesehatan ketat.
Dia juga membandingkan penanganan Covid-19 di Mal yang secara utuh emngikuti kebijakan pemerintah ketimbang pasar tradisional ataupun pusat keumunan lain.
Menurutnya kebijakan menunjukkan bukti telah vaksin Covid-19 harus bersifat umum.
"Ini bukan masalah memberatkan konsumen saja, tapi pandangan masyarakat itu lho (hanya pusat perdagangan) yang wajib memberlakukan itu," ujarnya.
Selain itu, ia juga menyesalkan pernyataan Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jatim Sutandi Purnomosidi yang menyambut positif usulan surat vaksin Covid-19.
Baca Juga:
"Saya pikir Pak Sutandi harus melihatnya dari sisi lainnya juga," katanya. (mcr6/antara/jpnn)
Sejumlah pelaku usaha di Surabaya memprotes usulan pengunjung mal diwajibkan menunjukkan surat vaksin Covid-19.
Redaktur & Reporter : Angga Setiawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News