DPRD: Tunjangan Penghasilan ASN Jangan Dipotong Untuk Penanganan COVID-19

Jumat, 30 Juli 2021 – 22:09 WIB
DPRD: Tunjangan Penghasilan ASN Jangan Dipotong Untuk Penanganan COVID-19 - JPNN.com Jatim
Foto Arsip. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang I Made Riandiana Kartika. (ANTARA/HO-Humas DPRD Kota Malang)

jatim.jpnn.com, MALANG - DPRD Kota Malang, Jawa Timur, meminta pemkot setempat mengalihkan anggaran makanan dan minuman untuk biaya penanganan COVID-19 di wilayah itu.

Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika memaparkan anggaran makanan dan minuman itu saat ini tidak terserap dampak COVID-19.

"Anggaran makanan minuman di Pemkot Malang itu sebenarnya bisa disisir untuk digunakan (penanganan COVID-19)," kata Made.

Pemkot Malang pun diminta segera menyisir anggaran mana saja yang tidak terpakai. Sebagai contoh, anggaran makanan minuman pada saat rapat paripurna, reses, dan menerima tamu di DPRD Kota Malang, mencapai Rp 4 miliar.

Menurut dia, langkah tersebut akan lebih efektif dibandingkan Pemkot Malang melakukan pemotongan tunjangan para aparatur sipil negara (ASN) untuk digunakan penanganan COVID-19.

Dia menerangkan dalam masa sulit akibat pandemi COVID-19, para ASN seperti lurah atau camat membutuhkan tunjangan penghasilan pegawai (TPP).

"Kami tidak setuju ada pemotongan tunjangan penghasilan. Anggaran yang tidak terlaksana, terutama makanan minuman itu sangat banyak," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, TPP para ASN di lingkungan Pemkot Malang bakal dipotong per Juli 2021. Potongan tunjangan tersebut akan digunakan untuk biaya penanganan COVID-19. (antara/mcr13/jpnn)

DPRD Kota Malang mengusulkan pemkot setempat jangan memotong tunjangan penghasilan ASN untuk penanganan COVID-19, lebih baik...

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News