BEM UM Jember Gagal Gelar Demo, Akhirnya Terjadi.....
Selasa, 27 Juli 2021 – 07:00 WIB

Sejumlah aktivis membawa gerobak pedagang sebagai simbol protes terhadap PPKM meskipun aksinya batal dan diganti bagi-bagi sembako kepada pedagang di sekitar bundaran DPRD Jember, Senin (26/7/2021). (ANTARA/ Zumrotun Solichah)
"Kami juga mendesak pemerintah pusat menerapkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 pasal 55 ayat 1 tentang Kekarantinaan Kesehatan dalam penanganan COVID-19," tutur Yayan.
BEM Universitas Muhammadiyah Jember gagal menggelar demonstrasi menentang kebijakan PPKM usai tidak mendapat izin dari polisi dengan alasan Covid-19.
Redaktur & Reporter : Angga Setiawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News