Daftar Daerah PPKM Level 3 dan 4 Terbaru di Jatim, Banyak Berubah
jatim.jpnn.com, JAWA TIMUR - Presiden Jokowi mengumumkan PPKM level 4 diperpanjang hingga 2 Agustus 2021. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pun mengeluarkan tiga instruksi sebagai penjelasan lanjutan.
Ketiganya, yaitu Inmendagri 24/2021, Inmendagri 25/2021, dan Inmendagri 26/2021.
Perbedaannya kali ini, aturan tersebut tidak lagi hanya mencakup Jawa dan Bali saja, melainkan seluruh wilayah Indonesia.
Inmendagri 24/2021 berisi tentang PPKM Level 4 dan 3 di wilayah Jawa dan Bali.
Kemudian Inmendagri 25/2021 mengatur pemberlakuan PPKM level 4 di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua.
Adapun Inmendagri 26/2021 mengatur tentang penerapan PPKM level 3, 2, dan 1.
Khusus untuk Jawa Timur sendiri, mengacu pada Inmendagri 24/2021. Terdapat sejumlah perbedaan yang terlihat dibanding instruksi Mendagri sebelumnya.
Paling kentara ialah pembagian level kabupaten/kota di Jawa Timur.
Daftar Daerah PPKM Level 3 dan 4 Terbaru di Jatim, Banyak Berubah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News