Pemkab Jombang Salurkan Bansos Tunai Lansia dan Anak Yatim Piatu
jatim.jpnn.com, JOMBANG - Dinas Sosial (Dinsos) Jombang melaksanakan percepatan penyaluran bantuan sosial berupa uang tunai kepada lansia terlantar, anak yatim maupun piatu, anak terlantar penyandang disabilitas, gelandangan, dan pengemis di luar panti.
Bantuan tersebut sebesar Rp 200 ribu per orang dan diberikan sekali dalam setahun.
“Bantuan itu untuk meringankan beban ekonomi para penerima manfaat. Semoga bermanfaat dan barokah,” kata Bupati Jombang Mundjidah Wahab, mengutip laman resmi pemkab, Kamis (22/7).
Kepala Dinsos Jombang Hari Purnomo memaparkan bahwa calon penerima bantuan telah terdata di Sistem Informasi Data Sosial Terpadu (SIDASU).
Selain itu, para penerima manfaat itu harus terdaftar sebagai penduduk setempat, yang dibuktikan dengan identitas kewarganegaraan (KK, KTP atau Surat Keterangan Domisili), telah diverifikasi perangkat desa.
Penyaluran bantuan tersebut merupakan gelombang kedua pada tahun ini. Sebelumnya pada 15 Juli 2021, pemkab telah menyalurkan kepada 87 orang sasaran.
Kemudian pada 22 Juli ini, sebanyak 107 orang dan 27 Juli mendatang sebanyak 297 orang.
Penyerahan bantuan kepada penerima manfaat dipusatkan di balai desa dengan melibatkan jajaran kecamatan, desa dan TKSK, serta PKH dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat. (mcr13/jpnn)
Dinas Sosial (Dinsos) Jombang melaksanakan percepatan penyaluran bantuan sosial berupa uang tunai.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News