Pemkab Banyuwangi Bagi-bagi Duit Rp 300 Ribu ke PKL Terdampak PPKM Darurat

Selasa, 20 Juli 2021 – 23:51 WIB
Pemkab Banyuwangi Bagi-bagi Duit Rp 300 Ribu ke PKL Terdampak PPKM Darurat - JPNN.com Jatim
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas berkeliling berikan bantuan uang tunai kepada PKL dan warung kecil. (ANTARA/HO-HUmas Pemkab Banyuwangi)

"Melihat berita di kota-kota lain, biasanya pedagang seperti kami hanya dirazia, hanya disidak. Pemkab Banyuwangi justru kasih bantuan," tuturnya.

Bupati Ipuk menyampaikan terima kasih kepada para PKL dan warung-warung yang mulai teredukasi dalam penerapan protokol kesehatan.

Dia menambahkan, selain kepada PKL dan warung kecil, Pemkab Banyuwangi juga menyiapkan skema bantuan untuk pelaku seni, wisata, penyandang disabilitas, jasa transportasi, dan warga yang membutuhkan secara umum.

"Hari Rabu saya sudah agendakan cek ke Gudang Bulog dan PT Pos untuk penyiapan penyaluran bantuan. Mohon doanya semoga semua proses dimudahkan. Sekali lagi, saya mohon maaf atas kebijakan PPKM darurat ini," katanya. (mcr6/antara/jpnn)

Pemkab Banyuwangi membagikan bantuan sosial berupa uang tunai Rp 300 ribu kepada sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang terdampak aturan PPKM darurat.

Redaktur & Reporter : Angga Setiawan

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News