Pemkab Banyuwangi Bagi-bagi Duit Rp 300 Ribu ke PKL Terdampak PPKM Darurat
"Melihat berita di kota-kota lain, biasanya pedagang seperti kami hanya dirazia, hanya disidak. Pemkab Banyuwangi justru kasih bantuan," tuturnya.
Bupati Ipuk menyampaikan terima kasih kepada para PKL dan warung-warung yang mulai teredukasi dalam penerapan protokol kesehatan.
Dia menambahkan, selain kepada PKL dan warung kecil, Pemkab Banyuwangi juga menyiapkan skema bantuan untuk pelaku seni, wisata, penyandang disabilitas, jasa transportasi, dan warga yang membutuhkan secara umum.
"Hari Rabu saya sudah agendakan cek ke Gudang Bulog dan PT Pos untuk penyiapan penyaluran bantuan. Mohon doanya semoga semua proses dimudahkan. Sekali lagi, saya mohon maaf atas kebijakan PPKM darurat ini," katanya. (mcr6/antara/jpnn)
Pemkab Banyuwangi membagikan bantuan sosial berupa uang tunai Rp 300 ribu kepada sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang terdampak aturan PPKM darurat.
Redaktur & Reporter : Angga Setiawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News