Pemkab Banyuwangi Bagi-bagi Duit Rp 300 Ribu ke PKL Terdampak PPKM Darurat
jatim.jpnn.com, BANYUWANGI - Pemkab Banyuwangi membagikan bantuan sosial berupa uang tunai Rp 300 ribu kepada sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang terdampak aturan PPKM darurat.
Sofyan, salah seorang pedagang jagung rebus, misalnya. Ia mengaku sebelum masa PPKM darurat bisa membawa dan menjual 200 buah dagangannya dalam semalam, namun sejak jam operasional dibatasi pendapatannya berkurang drastis.
"Saya bawa 50 buah jagung rebus, itu pun sering tidak habis," kata Sofyan, sembari bercerita bersama Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas di Kecamatan Genteng, Banyuwangi, Selasa (20/7).
Sofyan mengaku tetap bersyukur, karena masih diberi kesehatan dan melakukan aktivitas meski ada pembatasan operasional.
"Semua wajib disyukuri, alhamdulillah masih diberi kesehatan, sehingga masih tetap bisa bekerja. Sehat itu sekarang yang paling wajib disyukuri," tuturnya.
Bupati Ipuk memang terus berkeliling ke PKL dan pedagang kecil sembari menyalurkan bantuan uang tunai sekitar 3.000 PKL sejak 18 Juli lalu.
"Saya mohon maaf, mohon maaf sekali, atas kebijakan PPKM darurat ini untuk menekan penularan Covid-19. Tetap pakai masker ya Pak. Bantuan ini tolong jangan dilihat nilainya, ini wujud saling bantu. Insyaallah ini semua bisa segera kita lewati," tutur Ipuk.
Senada juga disampaikan Baihaqi, penjual martabak. Dia juga merasakan imbas PPKM darurat, tetapi dia bersyukur mendapat bantuan dari Pemkab Banyuwangi.
Pemkab Banyuwangi membagikan bantuan sosial berupa uang tunai Rp 300 ribu kepada sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang terdampak aturan PPKM darurat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News