Polres Tulungagung Mulai Terapkan Tilang Elektronik pada 21 Juli 2021
Selasa, 20 Juli 2021 – 23:17 WIB
Pelanggaran yang sering dilakukan adalah pelanggaran marka jalan dan menerobos lampu tanda rambu lalu lintas.
"Biasanya mereka melanggarnya ini siang, sore dan malam, kalau pagi disana kan ada petugasnya," uucap Bayu.
Polres Tulungagung, Jawa Timur, mulai menerapkan tilang elektronik bagi pengendara yang tertangkap kamera ETLE melanggar aturan lalu lintas.
Redaktur & Reporter : Angga Setiawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News