PDIP dan Nasdem Ajukan Calon Wakil Bupati Tulungagung
Selasa, 20 Juli 2021 – 22:23 WIB
Maryoto mengatakan warga Tulungagung sangat membutuhkan keberadaan wakil bupati untuk menunjang kinerja pemerintahan dan pembangunan.
Hal ini sesuai dengan amanah Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, dimana pemangku pemerintahan daerah adalah bupati dan wakil bupati.
Atas dasar itu puloa Maryoto mengaku sangat mengapresiasi pengajuan kedua calon oleh kedua parpol pengusung dalam Pilkada 2018 tersebut.
“Mengenai siapa yang akan dipilih, Saya serahkan proses pemilihan pada anggota DPRD Tulungagung,” ucap Maryoto. (mcr6/antara/jpnn)
PDIP dan Nasdem mengajukan masing-masing satu nama calon wakil mendampingi Bupati Tulungagung Maryoto Birowo yang masa jabatannya berakhir pada 2023.
Redaktur & Reporter : Angga Setiawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News