Membandel, Restoran di Gubeng Surabaya, Ditindak Satpol PP

Minggu, 18 Juli 2021 – 19:00 WIB
Membandel, Restoran di Gubeng Surabaya, Ditindak Satpol PP - JPNN.com Jatim
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya menertibkan salah satu restoran di Jalan Sulawesi, Kota Surabaya, Sabtu (17/7/2021). (FOTO ANTARA/HO-Satpol PP Surabaya)

Wakil Ketua Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Surabaya Anas Karno sebelumnya meminta meminta Satpol PP bertindak tegas dan adil dalam dengan menertibkan rumah makan yang melanggar.

"Jangan sampai ada pembiaran tempat usaha besar, sedangkan untuk pelaku usaha kecil seperti PKL (pedagang kaki lima) diperlakukan dengan tegas," ucap Anas. (antara/mcr13/jpnn)

Restoran besar White House di Gubeng, Surabaya ditindak Satpol PP lantaran masih menyediakan layanan makan di tempat.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News