Viral Pasar Muamalah di Depok, Transaksi Pakai Uang Dinar dan Dirham
jatim.jpnn.com, JAKARTA - Publik dihebohkan soal Pasar Muamalah Depok yang melakukan transaksi tidak menggunakan mata uang rupiah, melainkan mata uang dinar dan dirham.
Pasar Mualamalah yang juga viral di media sosial tersebut terletak di Jalan Raya Tanah Baru, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji, Kota Depok.
Tempat tersebut tidak setiap hari melakukan transaksi jual-beli. Pasar Mulamalah hanya beroperasi selama satu kali setiap dua pekan.
Karena dianggap meresahkan, aparat penegak hukum setempat kemudian menempatkan garis polisi telah melintang di lokasi Pasar Muamalah Depok.
Pendiri Pasar Muamalah yang bernama Zaim Saidi juga ditangkap dan dibawa ke Bareskrim Polda Metro Jaya, Selasa (2/2) malam.
Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan, pihaknya pada hari Jumat (5/2) akan memberikan informasi resmi soal Pasar Muamalah.
"Nanti Jumat ada informasi soal kepastiannya," kata Imran saat menghadiri Kampung Tangguh Jaya di Kawasan Sukmajaya, Rabu (3/2).
Sementara itu salah seorang pedagang di Pasar Muamalah, Yasser saat disambangi Radar Depok, tidak mau berbicara banyak.
Publik dihebohkan soal Pasar Muamalah Depok yang melakukan transaksi tidak menggunakan mata uang rupiah, melainkan mata uang dinar dan dirham.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News