Polres Madiun Dirikan Pos Penyekatan di Gerbang Tol Caruban

Sabtu, 17 Juli 2021 – 23:40 WIB
Polres Madiun Dirikan Pos Penyekatan di Gerbang Tol Caruban - JPNN.com Jatim
Petugas gabungan Polres Madiun, TNI, dan instansi terkait melakukan pemeriksaan warga di Gerbang Tol Caruban di Desa Purworejo, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, Sabtu (17/7/2021) ANTARA/HO-Humas Polres Madiun

jatim.jpnn.com - Polres Madiun melakukan penyekatan di Gerbang Tol Caruban di Desa Purworejo, Kecamatan Pilangkenceng, guna membatasi mobilitas warga saat PPKM darurat.

"Penyekatan dilakukan mendukung upaya pemerintah menekan angka penularan Covid-19," ujar Wakapolsek Wonoasri Iptu Sugeng Purnomo, Sabtu (17/7).

Dalam kegiatan yang melibatkan petugas gabungan dari Polri, TNI, dan instansi terkait itu, pihaknya meminta masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan luar daerah apabila tidak ada urusan penting.

"Pembatasan mobilitas ini merupakan upaya pemerintah dalam melindungi seluruh masyarakat Indonesia. Keselamatan warga Indonesia adalah yang paling utama," kata Iptu Sugeng.

Adapun penyekatan dilakukan dengan melakukan pemeriksaan dokumen terhadap pengendara kendaraan yang masuk maupun keluar dari wilayah Kabupaten Madiun.

Sejumlah dokumen yang wajib ditunjukkan pengendara adalah surat izin keluar/masuk atau surat jalan, surat keterangan negatif Covid-19, dan kartu vaksinasi.

Pengendara yang tidak dapat menunjukkan dokumen tersebut, maka akan diminta untuk kembali ke daerah asal.

Pihaknya siap mendukung kebijakan pemerintah dalam pembatasan mobilitas masyarakat selama masa pelaksanaan PPKM darurat. (mcr6/antara/jpnn)

Polres Madiun melakukan penyekatan di Gerbang Tol Caruban guna membatasi mobilitas warga saat PPKM darurat.

Redaktur & Reporter : Angga Setiawan

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News