PNS di Madiun Diwajibkan Membeli Produk UMKM di Lingkungan Tempat Tinggal
jatim.jpnn.com, MADIUN - Wali Kota Madiun Maidi mewajibkan pegawai negeri sipil (PNS) untuk belanja produk usaha menengah kecil mikro (UMKM).
Kebijakan tersebut diambil sebagai upaya mendorong peningkatan perekonomian Kota Madiun di masa PPKM darurat.
"Saat ini masih PPKM darurat. PNS sebagian besar bekerja dari rumah atau WFH. Saya ingin mereka ikut membantu masyarakat khususnya pelaku UMKM dengan membeli produk-produk UMKM sekitar," ujar Wali Kota Maidi, Kamis (15/7).
Menurutnya, PNS masih rutin menerima gaji dan sebagian dari gaji tersebut pasti digunakan untuk keperluan sehari-hari, termasuk makan.
Oleh Sebab itu, Maidi mewajibkan pembelian kebutuhan sehari-hari itu dilakukan di UMKM lokal sekitar rumah.
"Setiap kelurahan punya banyak pelaku UMKM. Mereka saat ini sangat membutuhkan bantuan. Dengan membeli produk mereka, itu sudah sangat membantu," katanya
Maidi tidak mengharuskan untuk memborong produk UMKM. Pembelian dalam skala kecilpun dihargai dan pembelian tersebut akan dipantau.
Pihaknya menyatakan sudah menginstruksikan dinas terkait untuk melakukan pendataan lokasi ASN beserta UMKM terdekatnya. Wali Kota akan memantau secara virtual.
Wali Kota Madiun Maidi mewajibkan PNS setempat untuk belanja produk UMKM selama PPKM darurat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News