PNS di Madiun Diwajibkan Membeli Produk UMKM di Lingkungan Tempat Tinggal

Kamis, 15 Juli 2021 – 23:04 WIB
PNS di Madiun Diwajibkan Membeli Produk UMKM di Lingkungan Tempat Tinggal - JPNN.com Jatim
Ilustrasi - Seorang pekerja rumah makan I-Club Kota Madiun menjual makanan produknya di tepi jalan sekitar restoran, Kamis (15/7/2021). Sejumlah pelaku usaha di Kota Madiun melakukan inovasi di masa PPKM darurat dalam memasarkan produknya agar tetap laku dan bisnis dapat beroperasi. (ANTARA/HO-Diskominfo Kota Madiun)

jatim.jpnn.com, MADIUN - Wali Kota Madiun Maidi mewajibkan pegawai negeri sipil (PNS) untuk belanja produk usaha menengah kecil mikro (UMKM).

Kebijakan tersebut diambil sebagai upaya mendorong peningkatan perekonomian Kota Madiun di masa PPKM darurat.

"Saat ini masih PPKM darurat. PNS sebagian besar bekerja dari rumah atau WFH. Saya ingin mereka ikut membantu masyarakat khususnya pelaku UMKM dengan membeli produk-produk UMKM sekitar," ujar Wali Kota Maidi, Kamis (15/7).

Menurutnya, PNS masih rutin menerima gaji dan sebagian dari gaji tersebut pasti digunakan untuk keperluan sehari-hari, termasuk makan.

Oleh Sebab itu, Maidi mewajibkan pembelian kebutuhan sehari-hari itu dilakukan di UMKM lokal sekitar rumah.

"Setiap kelurahan punya banyak pelaku UMKM. Mereka saat ini sangat membutuhkan bantuan. Dengan membeli produk mereka, itu sudah sangat membantu," katanya

Maidi tidak mengharuskan untuk memborong produk UMKM. Pembelian dalam skala kecilpun dihargai dan pembelian tersebut akan dipantau.

Pihaknya menyatakan sudah menginstruksikan dinas terkait untuk melakukan pendataan lokasi ASN beserta UMKM terdekatnya. Wali Kota akan memantau secara virtual.

Wali Kota Madiun Maidi mewajibkan PNS setempat untuk belanja produk UMKM selama PPKM darurat.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News