Sebegini Harga Vaksin COVID-19 Berbayar, Silakan yang Mau

Minggu, 11 Juli 2021 – 18:00 WIB
Sebegini Harga Vaksin COVID-19 Berbayar, Silakan yang Mau - JPNN.com Jatim
Ilustrasi - Pemerintah telah menetapkan harga per dosis vaksin COVID-19 beserta besaran tarif layanan penyuntikannya. Foto: Ricardo/JPNN

jatim.jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah akhirnya menetapkan harga vaksin COVID-19 dosis lengkap (satu dan dua) bagi masyarakat yang memang berkeinginan menjalani vaksinasi secara swadaya, yakni sebesar Rp 879.140 per orang.

"Harga itu sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021," kata Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi, Minggu (11/7).

Keputusan Menteri Kesehatan tersebut berisi tentang sejumlah aturan terkait dengan penetapan besaran harga pembelian vaksin produksi Sinopharm melalui penunjukan PT Bio Farma (Persero) dan tarif maksimal pelayanan.

Siti memerinci sebenarnya harga vaksin per dosis Rp 321.660, ditambah tarif layanan Rp 117.910. Jadi, total yang dibebankan kepada penerima vaksin swadaya seharga Rp 439.570 per dosis.

"Untuk satu orang, kan, butuhnya dua dosis, tinggal dikalikan dua menjadi Rp 879.140," ujar Siti Nadia.

Guru Besar Pulmonologi dan Ilmu Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI) Prof Tjandra Yoga Aditama mengatakan makin banyak orang yang menjalani vaksinasi akan makin bagus.

"Kalau bisa diperbanyak bagaimanapun caranya dan lebih cepat makin bagus," tutur Prof Tjandra.

Menanggapi vaksinasi berbayar, Tjandra menyatakan Indonesia memang menyediakan opsi tersebut.

Pemerintah menyediakan pilihan bagi masyarakat yang ingin secara swadaya menjalani vaksinasi COVID-19, dan telah menetapkan besaran harga vaksin.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News