Camat Wajib Lapor Harian, Pembatasan Mobilitas di Jatim Minimal 50 Persen
Minggu, 11 Juli 2021 – 09:00 WIB
"Pak Menko Marves menyampaikan mobilitas itu harus 50 persen. Kalau epidemiolog, bilang mestinya menyasar 70 persen populasi masyarakat di suatu daerah. Jadi PPKM darurat perlu diperketat lagi," kata Emil Dardak.
Adapun kasus aktif per 10 Juli 2021, tercatat Kabupaten Madiun ada 241 kasus, Kota Madiun 528 kasus, Ngawi 362 kasus, Magetan 464 kasus, Ponorogo 497 kasus, dan Pacitan mencapai 206 kasus. (antara/mcr13/jpnn)
Wagub Jatim Emil Dardak menyampaikan beberapa poin penting evaluasi PPKM darurat, salah satunya pembatasan mobilitas masyarakat (restriksi).
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News