Pelaku Penimbunan dan Kartel Harga Oksigen Maupun Alkes, Siap-Siap!

Selasa, 06 Juli 2021 – 14:00 WIB
Pelaku Penimbunan dan Kartel Harga Oksigen Maupun Alkes, Siap-Siap! - JPNN.com Jatim
Ilustrasi - Polda Jatim telah mengerahkan personelnya guna mengawasi penimbunan maupun kartel harga alkes maupun distibusi kebutuhan oksigen di lapangan. Foto: Ricardo/JPNN

jatim.jpnn.com, JAWA TIMUR - Polda Jawa Timur menerjunkan aparatnya untuk mengawasi ketersediaan alat kesehatan (alkes) dan harga obat-obatan penanganan COVID-19 demi mengantisipasi adanya penimbunan maupun kartel harga di lapangan.

Dalam operasi tersebut, Polda Jatim pun menggandeng polres jajaran untuk mengecek ketersediaan dan distribusi kebutuhan oksigen di wilayah hukum masing-masing.

"Alhamdulillah, persediaan oksigen sampai sekarang mencukupi," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko, Senin (5/7).

Gatot menegaskan sesuai ketentuan PPKM darurat persediaan oksigen harus diprioritaskan untuk rumah sakit dahulu.

Mantan Kasat Sabhara Polrestabes Surabaya itu menjelaskan untuk obat-obatan penanganan COVID-19 di Jawa Timur saat ini dipantau langsung Tim Satgas Gakkum Aman Nusa dari Polda Jatim.

Satgas tersebut terdiri atas deteksi, pelayanan kesehatan (yankes), Satgas Pengawalan Vaksin, Satgas Gakkum, Satgas Vaksinasi, dan Satgas Humas.

"Apabila ditemukan tindak kartel harga maupun penimbunan obat, petugas kepolisian tidak segan-segan untuk menindak," ujar dia.

Polda Jatim mengancam para pelanggar sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. (antara/mcr13/jpnn)

Polisi mengawasi ketersediaan alat kesehatan (alkes) dan harga obat-obatan penanganan COVID-19 demi mengantisipasi adanya penimbunan maupun kartel harga.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News