Pelaku Penimbunan dan Kartel Harga Oksigen Maupun Alkes, Siap-Siap!
jatim.jpnn.com, JAWA TIMUR - Polda Jawa Timur menerjunkan aparatnya untuk mengawasi ketersediaan alat kesehatan (alkes) dan harga obat-obatan penanganan COVID-19 demi mengantisipasi adanya penimbunan maupun kartel harga di lapangan.
Dalam operasi tersebut, Polda Jatim pun menggandeng polres jajaran untuk mengecek ketersediaan dan distribusi kebutuhan oksigen di wilayah hukum masing-masing.
"Alhamdulillah, persediaan oksigen sampai sekarang mencukupi," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko, Senin (5/7).
Gatot menegaskan sesuai ketentuan PPKM darurat persediaan oksigen harus diprioritaskan untuk rumah sakit dahulu.
Mantan Kasat Sabhara Polrestabes Surabaya itu menjelaskan untuk obat-obatan penanganan COVID-19 di Jawa Timur saat ini dipantau langsung Tim Satgas Gakkum Aman Nusa dari Polda Jatim.
Satgas tersebut terdiri atas deteksi, pelayanan kesehatan (yankes), Satgas Pengawalan Vaksin, Satgas Gakkum, Satgas Vaksinasi, dan Satgas Humas.
"Apabila ditemukan tindak kartel harga maupun penimbunan obat, petugas kepolisian tidak segan-segan untuk menindak," ujar dia.
Polda Jatim mengancam para pelanggar sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. (antara/mcr13/jpnn)
Polisi mengawasi ketersediaan alat kesehatan (alkes) dan harga obat-obatan penanganan COVID-19 demi mengantisipasi adanya penimbunan maupun kartel harga.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News