Simak Mekanisme dan Syarat Pasien COVID-19 Bisa Dirawat di RSLT Surabaya!

Kamis, 08 Juli 2021 – 15:00 WIB
Simak Mekanisme dan Syarat Pasien COVID-19 Bisa Dirawat di RSLT Surabaya! - JPNN.com Jatim
Ilustrasi - Ada tahapan dan syarat yang perlu dipenuhi pasien COVID0-19 bila ingin dirawat di RSLT Surabaya. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Rumah Sakit Lapangan Tembak (RSLT), Kedung Cowek, Bulak, Surabaya, Jawa Timur mulai beroperasi, Kamis (8/7).

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya Febria Rachmanita menaksir pada tahap awal ini, RSLT dapat menampung sekitar 150 pasien COVID-19 kategori orang tanpa gejala (OTG) dan gejala ringan.

"Sedangkan pasien bergejala berat dirawat di RSUD Soewandhie. Begitu pula, pasien gejala ringan di RSUD Soewandhie dioper ke RSLT," kata Febria.

Para pasien nantinya tidak bisa langsung datang ke RSLT menggunakan ambulans, melainkan harus melalui rujukan dari puskesmas. Dengan begitu, dapat mempermudah petugas melakukan pelacakan (tracing) kontak erat.

Febria menjelaskan ada beberapa dokumen yang harus dilengkapi ketika pasien COVID-19 ingin menjalani perawatan di RSLT, yakni membawa KTP, KK, serta hasil tes usap PCR positif, baik dari puskesmas ataupun laboratorium lain.

Nantinya, pasien OTG dan gejala ringan yang berada di Asrama Haji pun bakal dipindah ke RSLT.

Asrama Haji sendiri bakal difokuskan bagi pasien kategori OTG, gejala batuk dan pilek.

"Jadi, pasien Asrama Haji tidak penuh," tutur dia.

Rumah Sakit Lapangan Tembak (RSLT), Kedung Cowek, Bulak, Surabaya, Jawa Timur mulai beroperasi, Kamis (8/7).
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News