Viral Video Ancaman Tolak Penutupan Masjid selama PPKM Darurat di Situbondo, Polisi Bilang Begini
jatim.jpnn.com, SITUBONDO - Satreskrim Polres Situbondo menyelidiki video viral bernada ancaman menentang penutupan masjid selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Kapolres Situbondo AKBP Ach. Imam Rifai mengatakan kepolisian setempat telah memanggil sejumlah saksi-saksi yang terlibat dalam pembuatan video tersebut.
"Kami sudah melakukan klarifikasi kepada beberapa saksi terkait video yang tersebar di media sosial itu, termasuk orang yang menyampaikan dan beberapa temannya," kata Rifai, Rabu (7/7).
Kapolres Imam Rifai masih mendalami kasus video ancaman menentang PPKM darurat terkait adanya unsur pidana atau tidak.
"Dalam waktu dekat, kami akan melakukan gelar perkara. Secepatnya kami akan mengumpulkan bukti yang lain untuk menentukan apakah kasus ini dilanjut ke penyidikan atau tidak," ucapnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo Iwan Setiawan mendukung tindakan kepolisian yang telah menindaklanjuti video viral yang sudah tersebar di media sosial.
Baca Juga:
Video tersebut dinilai tidak mendidik dan cenderung memprovokasi masyarakat untuk menentang kebijakan pemerintah soal PPKM darurat untuk menekan penyebaran Covid-19.
"Kami saling bersinergi untuk menekan kasus Covid-19 ini sampai tuntas, termasuk dalam penegakan hukum," ucap Iwan, sapaan Kajari Situbondo. (mcr6/antara/jpnn)
Satreskrim Polres Situbondo menyelidiki video viral bernada ancaman menentang penutupan masjid selama PPKM darurat.
Redaktur & Reporter : Angga Setiawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News